Kebijakan Pemkab Kuningan soal Penerapan Jalur Satu Arah Masih Pro-Kontra

Kebijakan Pemkab Kuningan soal Penerapan Jalur Satu Arah Masih Pro-Kontra

KUNINGAN - Genap dua pekan pemberlakuan jalur satu arah untuk tiga ruas jalan utama di kawasan Kuningan kota ternyata masih menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Namun, tampaknya tidak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk membatalkan kebijakan tersebut. (Baca: Sejumlah Jalur di Kuningan Diberlakukan One Way, Ini Titiknya) Hal itu Seperti terpantau dalam rapat koordinasi lalu lintas (korlantas). Hadir dalam rapat korlantas antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, Organda, TNI, masyarakat dan perusahaan yang terdampak kebijakan jalur satu arah di Aula Kantor Dishub Kuningan, Rabu (15/3) pagi. Keluhan banyak disampaikan atas pemberlakuan jalur satu arah Jalan Juanda. Sedangkan untuk Jalan Siliwangi dan Jalan Otista tidak ada masalah. (Baca: Blokade Jalan Siliwangi, Tuntutan Warga dan Sopir Angkot Cuma Satu) Salah satu keluhan disampaikan Direktur RS Juanda Hermanjoyo yang mengaku pemberlakuan jalur satu arah berdampak pada menurunnya jumlah pasien rumah sakit yang berobat. Serta terganggunya mobilitas keluarga pasien rumah sakit. \"Pemberlakuan jalur satu arah berdampak pada menurunnya jumlah pasien kami hingga 50 persen. Belum lagi keluhan yang disampaikan keluarga pasien. Termasuk karyawan kami yang harus memutar untuk bisa ke RS Juanda,\" kata Herman. (Baca: Warga dan Sopir Ontrog Kantor Bupati, Protes Kebijakan Jalur Satu Arah) Herman mengapresiasi atas kebijakan diskresi bagi ambulans dan kendaraan pembawa pasien yang akan ke RS Juanda. Sehingga boleh melawan arus. Namun demikian, pemberlakuan one way masih banyak menimbulkan dampak yang merugikan bagi RS Juanda. Sehingga Herman berharap agar Pemerintah Kabupaten Kuningan mengkaji ulang pemberlakuan jalur satu arah tersebut. Kepala Dishub Kabupaten Kuningan Deni Hamdani mengatakan, keluhan dan masukan tersebut akan disampaikan kepada bupati Kuningan sebagai pemegang kebijakan. Menurut Deni, seluruh keluhan akan menjadi pembahasan bupati bersama jajaran untuk dicarikan solusinya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. \"Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan kajian atas kondisi kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan beberapa tahun lalu. Dan seharusnya kebijakan one way ini sudah dilaksanakan tahun 2015 lalu. Namun karena berbagai pertimbangan, akhirnya baru bisa dilaksanakan tahun ini,\" ungkap Deni. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: